Untuk meringankan beban hidup masyarakat, Pemkab Lebong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, akan memberikan batuan jaminan hidup (jadup) selama pandemi Corona atau Covid-19.
- Sudah Dibuka 2 Bulan, Seleksi Dirut PDAM Masih Sepi Peminat
- THLT Dua OPD Belum Rampung Karena Pertimbangan Kompetensi
- THLT Satpol PP Tetap Dianggap Sah Jika Ada SK Bupati
Baca Juga
Bantuan itu diberikan kepada 50 pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dua hari berturut atau terhitung tanggal 2-3 Juli 2021 lalu.
"Pasti dapat berupa paket bahan pokok. Nanti kita berkoordinasi ke Dinkes terkait data by name by addres," ujar Kadis PMDS Kabupaten Lebong, Reko Haryanto melalui Sekretaris, Hedi Parindo, Senin (5/7).
Menurutnya, sekarang masih ada sisa 101 paket bahan pokok yang bersumber dari Dana Tak Terduga (BTT). Meliputi, satu paket berisi beras 30 Kg, telur 30 butir, sarden 15 kaleng, minyak sayur 2 liter dan gula pasir 3 Kg.
"Pada dasarnya, semakin kita dapat data dari Dinkes. Maka semakin cepat kita salurkan," demikian Hedi.
- CJH Bisa Ajukan Pengembalian BPIH
- Mutasi Di Lingkungan Pemkab Lebong, Ini Daftarnya
- Terima BLT DD, Kades Persilahkan Warga Putar Jadi Modal Usaha