2021, Operasi Pasar Murah Bagi Masyarakat Ditiadakan

Dokumen operasi pasar murah tahun 2020 lalu di Kecamatan Rimbo Pengadang/RMOLBengkulu
Dokumen operasi pasar murah tahun 2020 lalu di Kecamatan Rimbo Pengadang/RMOLBengkulu

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop-UKM) Kabupaten Lebong, tahun 2021 ini tidak akan menggelar aktivitas pasar murah seperti masa-masa sebelumnya. Salah satu alasannya karena keterbatasan anggaran.


Biasanya, pasar murah digelar untuk menekan lonjakan harga, khususnya menjelang hari raya. Sebelumnya, hampir tiap tahun Pemkab Lebong menggelar pasar murah dengan anggaran Rp 200 juta.

"Tahun ini tidak ada lagi pasar murah oleh Pemda Lebong," ujar Plt Kadis Dinas Perindagkop-UKM Lebong, Aris Munandar, Rabu (7/4) di ruang kerjanya.

Penyebabnya, Pemkab Lebong tak lagi punya anggaran karena anggaran lebih difokuskan untuk kegiatan lebih prioritas.

"Anggarannya tahun ini dihapus. Covid-19 dan refocusing," ungkapnya.

Mengacu tahun lalu, jika anggaran pasar murah diberikan, dalam setahun digelar 12 kali pasar murah. Satu kegiatan pasar murah dilaksanakan tiap kecamatan.

Meski demikian, ia menegaskan, operasi pasar murah dari Pemprov Bengkulu tetap digelar. Pihaknya tetap akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti untuk melakukan pasar murah.

"Namun operasi pasar masih dilakukan oleh Pemprov Bengkulu pada saat safari Ramadhan Gubernur ke Lebong," demikian Aris Munandar. [tmc]