16 Organisasi Profesi Kesehatan Keberatan Dituding Cari Keuntungan Di Tengah Pandemi Covid-19

RMOLBengkulu. Sejumlah organisasi profesi kesehatan di Indonesia menyampaikan sikap keberatan mereka terkait munculnya tudingan yang menyebut mereka mengambil keuntungan pada situasi pandemi covid-19.


RMOLBengkulu. Sejumlah organisasi profesi kesehatan di Indonesia menyampaikan sikap keberatan mereka terkait munculnya tudingan yang menyebut mereka mengambil keuntungan pada situasi pandemi covid-19.

Menurut mereka tudingan tersebut merupakan hal yang sangat tidak mendasar, sebab mereka bekerja berdasarkan sumpah profesi dan kode etik yang senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, kejujuran dan profesionalisme.

Organisasi profesi kesehatan yang menyatakan keberatan tersebut yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesie (PDGI), Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

Selanjutnya, Perhimpunan Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi), Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia (Patelki), Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI), RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Satgas COVID-19 Unhas, Perkumpulan Ahli Bedah Orthopedi Indonesia (Paboi), Perhimpunan Dokter Spesialis Anastesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi).

Di tengah pandemi, organisasi-organisasi ini berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian Coronavirus disease 2019 atau COVID-19.

Penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam penanganan pandemi oleh para tenaga medis telah dilakukan sesuai dengan aturan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.

Mereka menolak munculnya tudingan pada media sosial yang menyebut pandemi ini menjadi lahan bisnis bagi mereka.

"Semua berita tidak benar tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang terhadap tenaga kesehatan,” demikian salah satu bunyi pernyataan mereka dilaporkan Kantor Berita Politik RMOL.

Isu keamanan tenaga medis juga disampaikan dalam poin pernyataan sikap lainnya dimana mereka meminta Pemerintah, TNI dan Polri untuk menjamin keamanan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas, baik di fasilitas pelayanan kesehatan maupun di luar fasilitas.

Dalam menuntaskan pandemi COVID-19, mereka mengharapkan kepada semua pihak untuk bersama-sama melawan penyebarannya. [tmc]